KESEHATAN
Pada dasarnya kesehatan
adalah suatu keadaan dimana kondisi fisik maupun psikis seseorang dalam keadaan
yang normal dan baik-baik saja tanpa ada gangguan.kesehatan adalah hal yang
dididam-idamkan oleh tiap-tiap manusia karena dengan memiliki tubuh yang yang
sehat dan jiwa yang tenang maka serasa kita akan bergerak dengan leluasa
melakukan hal-hal yang kita inginkan yang bermanfaat tentunya.begitupun dengan
sebaliknya jika tubuh kita tidak fit ditambah lagi dengan kondisi kejiwaan yang
penuh dengan beban fikiran maka serasa kita tidak bisa tenang dan melakukan
hal-hal yang bermanfaat dan berguna,dan hal inilah yang biasa disebut dengan
stress.Kesehatan adalah suatu hal yang tak ternilai harganya,banyak kita lihat
realitas saat ini dimana orang-orang
yang khususnya yang telah lanjut usia melakukan berbagai macam terapi-terapi
dan mengkonsumsi berbagai macam obat-obatan agar bisa tetap sehat tentunya hal
ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk tetap bisa merasakan yang
namanya sehat”dan menurut saya untuk mendapatkan “sehat”tubuh yang tidak
sakit-sakitan,jiwa yang tenang tanpa adanya beban fikiran adalah salah satu
solusinya ialah dengan memulai dari diri kita sendiri yaitu olahraga yang
teratur serta memakan makanan yang bergizi dan sehat tentunya yang mengandung
serat seperti buah-buahan dan sayur-sayuran seperti pola 4 sehat 5
sempurna.banyaknya beban fikiran karena tuntutan pekerjaan untuk dapat memenuhi
kebutuhan keluarga khusnya anak dan istri adalah salah satu pemicu datangnya stress
yang berdampak pada kesehatan psikis seseorang begitupun saat ini yang saya
rasakan sebagai mahasiswa baru unhas tahun 2014 jurusan ilmu hubungan
internasional dimana dengan padatnya tugas-tugas kuliah juga ditambah dengan
tugas-tugas dari senior dan belum lagi
dengan pengumpulan yang selain menyita waktu dan tenaga juga menguras
pikiran,terkadang saya mencoba lepas diri sejenak dari padatnya tugas-tugas
dengan melakukan hal-hal yang positif yang tentunya menyenangkan,mencoba
melepaskan semua beban pikiran dengan menulis di buku diary dan membaca buku
romantis nan lucu dan juga biasanya mengakses moment-moment putih abu-abu dan
berkomunikasi dengan kawan-kawan lama baik itu melaui social media,message dan
ngobrol namun terakhir kali yang saya
lakukan untuk melepaskan penat yakni dengan menikmati secangkir teh hangat
bersama dengan kue-kue tradisional sambil bersandar santai membaca novel
“children of heaven” dan juga sebuah bacaan yang lucu nan romantic yang bisa
membuat pipi ini luntur seperti yang dilansir pada media sosial yakni "Perlunya Edukasi Anak Tentang Kesehatan Reproduksi"
Kejahatan seksual pada anak yang marak terjadi baru-baru ini sangat berdampak
besar pada perkembangan mental, psikis korbannya.Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono melalui instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 telah meminta Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan kualitas materi pendidikan agama
dan budi pekerti di satuan pendidikan.Perlu juga memasukkan ke dalam kurikulum
tentang hak dan kewajiban anak, kesehatan reproduksi, dan pemberdayaan anak;
melindungi anak di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang
dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan serta pihak lain dalam
lingkungan sekolah.
Selain itu, melalui Instruksi
Presiden Nomor 5 Tahun 2014, Presiden meminta
kepada Menteri Kesehatan untuk melakukan komunikasi, informasi, dan
edukasi kepada anak, masyarakat dan pemangku kepentingan tentang kesehatan
reproduksi, dampak kejahatan seksual terhadap tumbuh kembang anak, pemberdayaan
anak, dan melakukan upaya pencegahan.Menteri Kesehatan juga diinstruksikan
melakukan sosialisasi kepada tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tentang
kewajiban untuk memberikan informasi kepada kepolisian dan/atau pemangku
kepentingan terkait atas adanya dugaan kejahatan seksual terhadap anak.
“Beri penanganan yang cepat
kepada korban kejahatan seksual terhadap anak, termasuk pengobatan secara
fisik, mental, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan
lainnya,” pinta Presiden SBY kepada Menteri Kesehatan pada Instruksi Presiden
Nomor 5 Tahun 2014 itu